Jika sebelumnya sudah kita ketahui bahwa tidak ditemukan tuntunan dari Rosululloh SAW. terkait sholat malam berjama'ah nisfu Sya'ban bahkan hingga 100 raka'at sebagaimana biasa dilakukan sekelompok umat Muslim selama ini, lantas bagaimana dengan puasa/shaum khusus di hari nisfu Sya'ban?
Tidak ditemukan hadits shahih yang mengajarkan puasa/shaum khusus di hari nisfu Sya'ban. Adapun dalil yang kerap digunakan oleh para pelaksana shaum khusus nisfu Sya'ban yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah itu telah kita ketahui bersama memiliki sanad lemah (dhaif). Isi selengkapnya hadits tersebut adalah:
"Malam nisfu Sya'ban, maka hidupkanlah dengan sholat dan puasalah pada siang harinya, sesungguhnya Alloh turun ke langit dunia pada malam itu, lalu Alloh berfirman: "Orang yang meminta ampunan akan Aku ampuni, orang yang meminta rizqi akan Aku beri dia rizqi, orang-orang yang mendapatkan cobaan maka aku bebaskan, hingga fajar menyingsing."Meskipun oleh sebagian Ulama berpendapat bahwa hadis lemah (dhaif) tetap dapat digunakan untuk Fadlail A'mal (keutamaan amal).
(HR. Ibnu Majah)
Dalil Puasa Sya'ban yang Shahih
Riwayat yang shahih bahwa Rosululloh SAW. banyak melakukan puasa pada bulan Sya'ban, seperti diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari Aisyah berikut ini:
"Tidaklah aku melihat Rasulullah menyempurnakan puasa satu bulan kecuali bulan Ramadhan. Dan aku menyaksikan bulan yang paling banyak Beliau berpuasa (selain Ramadhan) adalah Sya'ban. Beliau berpuasa (selama) bulan Sya'ban kecuali hanya sedikit (hari saja yang Beliau tidak berpuasa).''Namun, tidak ada satu dalil pun yang shahih bahwa Rosululloh SAW. melakukan puasa khusus (di hari) nisfu Sya'ban. Dengan kata lain, Rosululloh banyak melakukan puasa di hari-hari bulan Sya'ban dan tidak pernah mengkhususkan puasa hanya di hari nisfu Sya'ban saja.
Semoga penjelasan ini memberi manfaat dan jangan malah mengurangi semangat beribadah kita pada malam dan siang bulan Sya'ban. Perbanyaklah ibadah sunnah seperti yang dicontohkan Rosululloh dalam riwayat Bukhari di atas. Serta, hindari ritual-ritual khusus yang dikerjakan bersama-sama dengan cara serta bacaan tertentu karena di sinilah titik khilafiah/perbedaan pendapatnya, agar amalan-amalan kita diterima Alloh SWT. karena amalan yang tiada tuntunannya dari Rosululloh pastilah tertolak.
Wallohu a'lam bish shawab.